Proses Penyusunan Dokumen Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja) Di Pemerintah Daerah

Proses penyusunan Renstra dan Renja melibatkan berbagai pihak yang terkait seperti kepala daerah, SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, tokoh masyarakat, dan masyarakat secara umum.